Langganan

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Rabu, 12 November 2014

Sang Nahkoda (1)


SOEKARNO
Dr.(HC) Ir. Soekarno adalah Presiden pertama Indonesia, terlahir dengan nama Koesno Sosrodihardjo, ia adalah proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia bersama dengan rekan seperjuangannya Mohammad Hatta. Soekarno yang lahir pada 6 Juni 1901 di Surabaya, Jawa Timur dan wafat pada 21 Juni 1970 di Jakarta ini ialah pencetus pancasila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia.

Di kemudian hari ketika menjadi Presiden, ejaan nama Soekarno diganti olehnya sendiri menjadi Sukarno karena menurutnya nama tersebut menggunakan ejaan penjajah (Belanda) Ia tetap menggunakan nama Soekarno dalam tanda tangannya karena tanda tangan tersebut adalah tanda tangan yang tercantum dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang tidak boleh diubah, selain itu tidak mudah untuk mengubah tanda tangan setelah berumur 50 tahun adapun sebutan akrab untuk Soekarno adalah Bung Karno. Bung Karno adalah presiden pertama Indonesia yang juga dikenal sebagai arsitek alumni dari Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang ITB) di Bandung dengan mengambil jurusan teknik sipil dan tamat pada tahun 1926.

Soekarno bersama tokoh-tokoh nasional mulai mempersiapkan diri menjelang Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Panitia Kecil yang menghasilkan Piagam Jakarta dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Soekarno-Hatta juga ingin mendirikan Negara Indonesia berdasarkan dengan Pancasila dan UUD 1945. Namun pada tanggal 16 Agustus 1945 terjadilah peristiwa Rengasdengklok, yang mana pada intinya para kaum muda meminta Soekarno untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Hal ini dilakukan karena Indonesia sedang mengalami kevakuman kekuasaan, karena pada saat bersamaan Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu saat Perang Dunia II. Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dan pada tanggal 29 Agustus 1945 pengangkatan menjadi presiden dan wakil presiden dikukuhkan oleh KNIP.

Kedudukan Presiden Soekarno menurut UUD 1945 adalah kedudukan Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara (presidensiil single executive). Selama revolusi kemerdekaansistem pemerintahan berubah menjadi semi presidensiil double executivePresiden Soekarno sebagai Kepala Negara dan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri Kepala Pemerintahan. Hal itu terjadi karena adanya maklumat wakil presiden No X, dan maklumat pemerintah bulan November 1945 tentang partai politik. Hal ini ditempuh agar Republik Indonesia dianggap negara yang lebih demokratisMeski sistem pemerintahan berubahpada saat revolusi kemerdekaankedudukan Presiden Soekarno tetap paling pentingterutama dalam menghadapi Peristiwa Madiun 1948 serta saat Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan Presiden SoekarnoWakil Presiden Mohammad Hatta dan sejumlah pejabat tinggi negara ditahan BelandaMeskipun sudah ada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dengan ketua Sjafruddin Prawiranegaratetapi pada kenyataannya dunia internasional dan situasi dalam negeri tetap mengakui bahwa Soekarno-Hatta adalah pemimpin Indonesia yang sesungguhnyahanya kebijakannya yang dapat menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda.

Setelah Pengakuan Kedaulatan (Pemerintah Belanda menyebutkan sebagai Penyerahan Kedaulatan), Presiden Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana menteri RIS. Jabatan Presiden Republik Indonesia diserahkan kepada Mr Assaat, yang kemudian dikenal sebagai RI Jawa-YogyaNamun karena tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia yang ingin kembali ke negara kesatuanmaka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali berubah menjadi Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI. Mandat Mr Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada Ir. SoekarnoResminya kedudukan Presiden Soekarno adalah presiden konstitusional, tetapi pada kenyataannya kebijakan pemerintah dilakukan setelah berkonsultasi dengannyaMitos Dwitunggal Soekarno-Hatta cukup populer dan lebih kuat di kalangan rakyat dibandingkan terhadap kepala pemerintahan yakni perdana menteriJatuh bangunnya kabinet yang terkenal sebagai "kabinet seumur jagungmembuat Presiden Soekarno kurang memercayai sistem multipartaibahkan menyebutnya sebagai "penyakit kepartaian".

Presiden Soekarno juga banyak memberikan gagasan-gagasan di dunia InternasionalKeprihatinannya terhadap nasib bangsa Asia-Afrikamasih belum merdekabelum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendirimenyebabkan presiden Soekarnopada tahun 1955, mengambil inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang menghasilkan Dasasila Bandung. Bandung dikenal sebagai Ibu Kota Asia-AfrikaKetimpangan dan konflik akibat "bom waktu" yang ditinggalkan negara-negara barat yang dicap masih mementingkan imperialisme dan kolonialismeketimpangan dan kekhawatiran akan munculnya perang nuklir yang mengubah peradabanketidakadilan badan-badan dunia internasional dalam penyelesaian konflik juga menjadi perhatiannya.
Berkat jasanya itubanyak negara Asia Afrika yang memperoleh kemerdekaannyaNamun sayangnyamasih banyak pula yang mengalami konflik berkepanjangan sampai saat ini karena ketidakadilan dalam pemecahan masalah, yang masih dikuasai negara-negara kuat atau adikuasaBerkat jasa ini pula, banyak penduduk dari kawasan Asia Afrika yang tidak lupa akan Soekarno bila ingat atau mengenal akan Indonesia.

Situasi politik Indonesia menjadi tidak menentu setelah enam jenderal dibunuh dalam peristiwa yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September atau G30S pada 1965. Pelaku sesungguhnya dari peristiwa tersebut masih merupakan kontroversi walaupun PKI dituduh terlibat di dalamnyaKemudian massa dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah satu isinya meminta agar PKI dibubarkanNamunSoekarno menolak untuk membubarkan PKI karena bertentangan dengan pandangan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme). Sikap Soekarno yang menolak membubarkan PKI kemudian melemahkan posisinya dalam politik.
Lima bulan kemudiandikeluarkanlah Surat Perintah Sebelas Maret yang ditandatangani oleh Soekarno. Isi dari surat tersebut merupakan perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu guna menjaga keamanan pemerintahan dan keselamatan pribadi presidenSurat tersebut lalu digunakan oleh Soeharto yang telah diangkat menjadi Panglima Angkatan Darat untuk membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang.

 Kemudian MPRS pun mengeluarkan dua Ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966 yang memberikan jaminan kepada Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi presiden apabila presiden berhalangan.Soekarno kemudian membawakan pidato pertanggungjawaban mengenai sikapnya terhadap peristiwa G30S pada Sidang Umum ke-IV MPRS. Pidato tersebut berjudul "Nawaksaradan dibacakan pada 22 Juni 1966. MPRS kemudian meminta Soekarno untuk melengkapi pidato tersebutPidato "Pelengkap Nawaskara" pun disampaikan oleh Soekarno pada 10 Januari 1967 namun kemudian ditolak oleh MPRS pada 16 Februari tahun yang samaHingga akhirnya pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana MerdekaDengan ditandatanganinya surat tersebut maka Soeharto secara de facto menjadi kepala pemerintahan Indonesia. Setelah melakukan Sidang Istimewa maka MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarnomencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI hingga diselenggarakan pemilihan umum berikutnya.







0 komentar:

Posting Komentar