Sang Nahkoda (1)
SOEKARNO
Di kemudian hari ketika menjadi Presiden, ejaan nama Soekarno diganti olehnya sendiri menjadi Sukarno karena menurutnya
nama tersebut menggunakan ejaan penjajah (Belanda) Ia tetap menggunakan nama
Soekarno dalam tanda tangannya karena tanda tangan tersebut adalah tanda tangan
yang tercantum dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang
tidak boleh diubah, selain itu tidak mudah untuk mengubah tanda tangan setelah berumur 50 tahun adapun sebutan akrab untuk Soekarno adalah Bung Karno. Bung Karno adalah presiden pertama Indonesia yang juga dikenal
sebagai arsitek alumni dari Technische Hoogeschool te
Bandoeng (sekarang ITB) di Bandung dengan mengambil
jurusan teknik sipil dan tamat pada tahun 1926.
Dr.(HC)
Ir. Soekarno adalah Presiden pertama
Indonesia, terlahir dengan nama Koesno Sosrodihardjo, ia
adalah proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia bersama dengan rekan
seperjuangannya Mohammad Hatta. Soekarno yang lahir pada 6 Juni 1901 di Surabaya, Jawa Timur dan wafat pada 21 Juni 1970 di Jakarta ini ialah pencetus
pancasila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Soekarno
bersama tokoh-tokoh nasional mulai mempersiapkan diri menjelang Proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah sidang Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Panitia Kecil
yang menghasilkan
Piagam Jakarta dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Soekarno-Hatta juga ingin mendirikan Negara Indonesia berdasarkan dengan Pancasila dan UUD 1945. Namun pada tanggal 16 Agustus 1945 terjadilah peristiwa Rengasdengklok, yang
mana pada intinya para kaum muda meminta Soekarno untuk segera memproklamirkan
kemerdekaan Indonesia. Hal ini dilakukan karena Indonesia sedang mengalami
kevakuman kekuasaan, karena pada saat bersamaan Jepang menyerah tanpa syarat
pada sekutu saat Perang Dunia II. Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945
Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal
18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dan pada tanggal 29 Agustus
1945 pengangkatan menjadi presiden dan wakil presiden dikukuhkan oleh KNIP.
Kedudukan
Presiden Soekarno menurut UUD 1945 adalah kedudukan Presiden
selaku kepala pemerintahan dan kepala negara (presidensiil / single executive). Selama revolusi kemerdekaan, sistem pemerintahan berubah menjadi semi presidensiil / double executive. Presiden Soekarno sebagai Kepala Negara dan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri / Kepala Pemerintahan. Hal itu terjadi karena adanya
maklumat wakil presiden No X, dan maklumat pemerintah bulan November 1945 tentang partai politik.
Hal ini
ditempuh agar Republik Indonesia dianggap negara yang lebih demokratis. Meski sistem pemerintahan berubah, pada saat revolusi kemerdekaan, kedudukan Presiden Soekarno tetap paling penting, terutama dalam menghadapi Peristiwa Madiun 1948 serta saat Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan sejumlah pejabat
tinggi negara ditahan Belanda. Meskipun sudah
ada Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia (PDRI) dengan ketua Sjafruddin Prawiranegara, tetapi pada kenyataannya dunia
internasional dan situasi dalam negeri tetap mengakui bahwa Soekarno-Hatta
adalah pemimpin Indonesia yang sesungguhnya, hanya kebijakannya yang dapat menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda.
Setelah
Pengakuan Kedaulatan (Pemerintah Belanda menyebutkan
sebagai Penyerahan Kedaulatan), Presiden Soekarno diangkat sebagai
Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana
menteri RIS. Jabatan Presiden Republik Indonesia diserahkan kepada Mr Assaat, yang kemudian dikenal sebagai RI Jawa-Yogya. Namun karena tuntutan dari seluruh
rakyat Indonesia yang ingin kembali ke negara
kesatuan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali berubah menjadi
Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi
Presiden RI. Mandat Mr Assaat sebagai pemangku
jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada Ir. Soekarno. Resminya kedudukan Presiden
Soekarno adalah presiden konstitusional, tetapi pada kenyataannya
kebijakan pemerintah dilakukan setelah berkonsultasi dengannya. Mitos Dwitunggal Soekarno-Hatta cukup populer dan lebih kuat di kalangan rakyat dibandingkan terhadap kepala pemerintahan
yakni perdana menteri. Jatuh bangunnya kabinet yang terkenal sebagai "kabinet seumur jagung" membuat Presiden Soekarno kurang memercayai sistem
multipartai, bahkan menyebutnya sebagai "penyakit kepartaian".
Presiden
Soekarno juga banyak memberikan gagasan-gagasan di dunia Internasional. Keprihatinannya terhadap nasib
bangsa Asia-Afrika, masih belum merdeka, belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, menyebabkan presiden Soekarno, pada tahun 1955, mengambil inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang menghasilkan Dasasila Bandung. Bandung dikenal sebagai Ibu Kota Asia-Afrika. Ketimpangan dan konflik akibat "bom waktu" yang ditinggalkan negara-negara
barat yang dicap masih mementingkan imperialisme dan kolonialisme, ketimpangan dan kekhawatiran akan munculnya perang nuklir yang mengubah peradaban, ketidakadilan badan-badan
dunia internasional dalam penyelesaian konflik juga menjadi perhatiannya.
Berkat
jasanya itu, banyak negara Asia Afrika yang memperoleh kemerdekaannya. Namun sayangnya, masih banyak pula yang mengalami konflik berkepanjangan sampai saat ini karena
ketidakadilan dalam pemecahan masalah, yang masih dikuasai negara-negara
kuat atau adikuasa. Berkat jasa ini pula, banyak penduduk dari kawasan Asia Afrika yang tidak lupa akan Soekarno bila
ingat atau mengenal akan Indonesia.
Situasi politik Indonesia menjadi tidak menentu setelah
enam jenderal dibunuh dalam peristiwa yang dikenal dengan
sebutan Gerakan 30 September atau G30S pada 1965. Pelaku sesungguhnya dari
peristiwa tersebut masih merupakan kontroversi walaupun PKI dituduh terlibat di dalamnya. Kemudian massa dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) melakukan aksi demonstrasi dan
menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah satu isinya meminta agar PKI dibubarkan. Namun, Soekarno menolak untuk membubarkan PKI karena bertentangan dengan
pandangan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme). Sikap Soekarno yang menolak membubarkan PKI kemudian melemahkan posisinya
dalam politik.
Lima bulan kemudian, dikeluarkanlah Surat Perintah Sebelas Maret yang ditandatangani oleh Soekarno. Isi dari surat tersebut merupakan perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu guna menjaga keamanan
pemerintahan dan keselamatan pribadi presiden. Surat tersebut lalu digunakan
oleh Soeharto yang telah diangkat
menjadi Panglima Angkatan Darat untuk membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang.
Kemudian MPRS pun mengeluarkan dua Ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966
yang memberikan
jaminan kepada Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi
presiden apabila presiden berhalangan. Soekarno
kemudian membawakan pidato pertanggungjawaban mengenai sikapnya terhadap
peristiwa G30S pada Sidang Umum ke-IV MPRS. Pidato tersebut berjudul "Nawaksara" dan dibacakan pada 22 Juni 1966. MPRS kemudian meminta Soekarno
untuk melengkapi pidato tersebut. Pidato "Pelengkap Nawaskara"
pun disampaikan
oleh Soekarno pada 10 Januari 1967 namun kemudian ditolak oleh MPRS pada 16 Februari tahun yang sama. Hingga akhirnya pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Surat
Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka. Dengan ditandatanganinya surat tersebut maka Soeharto secara de facto menjadi kepala pemerintahan
Indonesia. Setelah
melakukan Sidang Istimewa maka MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno, mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai
Presiden RI hingga diselenggarakan pemilihan
umum berikutnya.
0 komentar:
Posting Komentar