Langganan

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Kamis, 21 Mei 2015

Fiqh Muamalah


Fiqh Muamalah
Dewasa ini kehidupan bermasyarakat makin berkembang, tuntutan akan kebutuhan yang layakpun semakin membumi. Hal ini tentu banyak menimbulkan persaingan dimasyarakat khususnya masalah yang menyangkut pendapatan. Hal inilah yang menimbulkan berbagai macam persoalan mengenai fiqh muamalah. Adapun beberapa contoh kasus, akan penulis jelaskan diantaranya:

1. Dalam kasus yang pertama penulis akan menjelaskan mengenai riba. Contoh : pada suatu waktu KBIH menawarkan pembayaran DP haji sekitar lima jutaan rupiah, uang tersebut guna mendaftar dan disetorkan langsung ke bank syariah. Nah, dari modal lima jutaan itu bank syariah akan memberikan talangan dana haji sisanya. Kemudian sambil melunasi dana talangan tersebut peserta dikenakan ujrah sebesar  1,5 juta rupiah. Pihak KBIH berkilah jika dana itu sebagai ganti dari biaya talangan yang diberikan oleh pihak bank.

Dari contoh diatas dapat kita pahami jika dana ujrah tersebut dapat dikategorikan riba. Praktek diatas termasuk trik untuk menghalalkan perkara yang haram. Pelarangan riba telah dinyatakan dalam beberapa ayat Al Quran. Ayat-ayat mengenai pelarangan riba diturunkan secara bertahap. Tahapan-tahapan turunnya ayat dimulai dari peringatan secara halus hingga peringatan secara keras. Tahapan turunnya ayat mengenai riba dijelaskan sebagai berikut :

Pertama, menolak anggapan bahwa riba tidak menambah harta justru mengurangi harta. Sesungguhnya zakatlah yang menambah harta. Seperti yang dijelaskan dalam QS. Ar Rum : 39 .

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)

Kedua, riba digambarkan sebagai suatu yang buruk dan balasan yang keras kepada orang Yahudi yang memakan riba. Allah berfiman dalam QS. An Nisa : 160-161 .

“Maka disebabkan kelaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.”

Ketiga, riba diharamkan dengan dikaitkan kepada suatu tambahan yang berlipat ganda. Allah menunjukkan karakter dari riba dan keuntungan menjauhi riba seperti yang tertuang dalam QS. Ali Imran : 130.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.

Keempat, merupakan tahapan yang menunjukkan betapa kerasnya Allah mengharamkan riba. QS. Al Baqarah : 278-279 berikut ini menjelaskan konsep final tentang riba dan konsekuensi bagi siapa yang memakan riba.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”

2. Pada saat-saat tertentu, kita sering kali dimanfaatkan oleh para spekulan untuk mencari keuntungan lebih atas barang atau jasa yang ia jual. Dengan demikian secara otomatis pengeluaranpun bertambah berlipat-lipat. Hal inilah yang sering kali menimbulkan praktek-praktek yang salah. Sebagai contoh: Anda membutuhkan uang sekitar Rp. 750 ribu guna memenuhi kebutuhan keluarga selama satu minggu selama satu bulan. Akan tetapi penghasilan anda tiap minggu hanya berkisar 300an lebih. Lalu bagaimana anda memenuhi kebutuhan keluarga? Jika anda benar benar ingin jalan pintas pergilah ketempat bandar togel yang membuka lapaknya. Dengan modal seribu rupiah bila anda pasang satu angka dan angka itu keluar anda bisa meraup puluhan ribu, bila pasang dua digit angka dan keluar lagi anda bisa memperoleh uang ratusan ribu, dan begitupun dengan seterusnya. Sebelumnya penulis mohon maaf, bukan bermaksud mengajari hal yang tidak benar, namun ini sebagai pengetahuan semata. Dan praktek yang tidak benar ini justru makin banyak peminat ketika bulan-bulan seperti ini tiba. Dan sekali lagi masalah ekonomi yang jadi penyebabnya.

Apabila memang kita membutuhkan dana lebih untuk mencukupi kebutuhan, maka carilah rezeki dengan cara-cara yang halal saja. Dan praktek diatas dapat digolongkan sebagai maisir.  Menurut bahasa maisir berarti gampang/mudah. Menurut istilah maisir berarti memperoleh keuntungan tanpa harus bekerja keras. Maisir sering dikenal dengan perjudian karena dalam praktik perjudian seseorang dapat memperoleh keuntungan dengan cara mudah. Dalam perjudian, seseorang dalam kondisi bisa untung atau bisa rugi. Padahal islam mengajarkan tentang usaha dan kerja keras. Larangan terhadap maisir / judi sendiri sudah jelas ada dalam AlQur’an sebagai berikut:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir”. (Q.S. Al-Baqarah :219).

Selain itu dijelaskan pula dalam surat Al-Maa’idah ayat 90 yang berbunyi:

“ Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.( Q.S. Al-Maa’idah :90).

3. Selain kedua hal diatas, ada bebepara hal yang sangat jarang ditemui di masyarakat namun dalam kenyataan muncul jual beli seperti ini. Contoh : Pak Herman memiliki tambak pembibitan lele. Dimana tambak tersebut dibangun diatas tanah seluas 100 x 200 m2, dan dari lahan seluas itu dibangun 11 kolam berukuran 8 x 12 m2. Namun suatu hari Pak Herman harus membayar hutang yang ia punya sebesar Rp. 500 ribu karena sudah jatuh tempo. Karena Pak Herman tidak sanggup membayar pada saat ini, akhirnya si penagih hutang itu memberi solusi dengan menawar ikan lele satu kolam penuh seharga Rp. 900 ribu. Tanpa pikir panjang Pak Herman menyetujuinya karena memang pada saat itu ia sangat membutuhkan uang untuk membeli pakan dan sebagainya. Dan transaksipun dilakukan pada waktu itu juga, meskipun ikan yang ada dikolam belum baru diambil keesokan harinya.Bila kita tinjau lebih jauh lagi mungkin ini dapat dikatakan gharar, karena ini adalah sebuah pertaruhan dimana bila tidak sipenjual yang untung maka sipembeli rugi, begitupun sebaliknya. Boleh dikatakan bahwa konsep gharar berkisar kepada makna ketidaktentuan dan ketidakjelasan sesuatu transaksi yang dilaksanakan, secara umum dapat dipahami sebagai berikut :

- Sesuatu barangan yang ditransaksikan itu wujud atau tidak;
- Sesuatu barangan yang ditransaksikan itu mampu diserahkan atau tidak;
- Transaksi itu dilaksanakan secara yang tidak jelas atau akad dan kontraknya tidak jelas, baik dari waktu bayarnya, cara bayarnya, dan lain-lain.

Adapun dasar sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadis Abu Hurairah yang berbunyi:

“ Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang jual beli al-hasbah dan jual beli gharar”.

Yang mendukung firman Allah:

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah :188)

4. Dan mungkin inilah praktek jual beli yang begitu amat sering terjadi dimasyarakat. Ini ialah tentang menyembunyikan kecacatan suatu barang. Penulis ambil salah satu contoh saja, biasanya dipasar loak ataupun toko-toko dimana jual beli terjadi seringkali penulis mendapati seseorang yang menjual barang yang ada nilai cacatnya namun penjual ini menutupinya dengan menjelaskan keunggulan atau kelebihan barang ini ketimbang yang lainya. Sesungguhnya dalam melakukan sebuah transaksi, prinsip yang harus dijunjung adalah tidak ada   kedzhaliman yang dirasa pihak-pihak yang terlibat. Semuanya harus sama-sama rela dan adil sesuai takarannya. Maka, dari sisi ini transaksi yang terjadi akan merekatkan ukhuwah pihak-pihak yang terlibat dan diharap agar bisa tercipta hubungan yang selalu baik. Kecurangan, ketidakjujuran, menutupi cacat barang, mengurangi timbangan tidak dibenarkan. Atau hal-hal kecil seperti menggunakan barang tanpa izin, meminjam dan tidak bertanggungjawab atas kerusakan harus sangat diperhatikan dalam bermuamalat. Penjelasan diatas didukung oleh firman Allah sebagai berikut:

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”.(Q.S. An-Nisa :29).

5. Mungkin jual beli ini sangat dilarang oleh agama, namun karena ada pasar yang mendukung maka hal ini akan terus berlangsung selama permintaan itu ada. Yang penulis maksud ialah jual beli khamr atau minuman keras. Dewasa ini minuman tersebut sudah sangat membumi. Jika dahulu minuman jenis ini hanya dijual ditempat yang remang-remang dan beberapa tempat khusus yang tentunya sudah berijin. Namun sekarang dengan mudah kita menemukan minuman beralkohol ini dengan sangat bebas diperjualbelikan. Dari mulai supermarket sampai warung kelontongpun terkadang menjualnya. Ini sudah dianggap bukan hal tabu lagi di masyarakat. Belum lagi ada narkoba dan masih banyak lainnya. Yang terkadang transaksi jual beli seperti ini menggunakan jalur online yang sedang booming-boomingnya.

Sebenarnya jual beli seperti ini termasuk kategori haram. Dalam situasi seperti ini, selama masih ada permintaan pasar maka barang haram tersebut akan terus berproduksi. Dan sebenarnya ketika barang yang diperjualbelikan ini haram, maka transaksi tersebut dianggap tidak sah. Karena hanya akan menimbulkan kesengsaraan belaka. Hal ini didukung oleh sabda nabi shallallahu alaihi wasallam:

“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamer, bangkai, babi dan patung”.(HR. Bukhari dan Muslim).

Dan dalam hadist lain Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Akan ada diantara umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik.”(HR. Bukhari).

Dari berbagai masalah jual beli yang terjadi di masyarakat diatas, dapat kita pahami jika praktik-praktik seperti ini muncul karena tuntutan hidup yang semakin membengkak dan mereka melakukan berbagai cara untuk meraup kentungan lebih dengan cara-cara yang dilarang dalam Islam. Seperti kita ketahui masyarakat dewasa ini selalu disibukan oleh masalah perekonomian yang mampu mengalahkan larangan-larangan agama. 

Lalu bagaimana kita menyikapinya? marilah kita bentengi diri dengan meningkatkan iman dan taqwa.

Kamis, 12 Februari 2015

Sang Nahkoda (6)




Susilo Bambang Yudhoyono
Jend. TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono GCB AC lahir di Pacitan, Jawa Timur, Indonesia, 9 September 1949, ia adalah Presiden Indonesia ke-6 yang menjabat sejak 20 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2014. Ia, bersama Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, terpilih dalam Pemilu Presiden 2004. Ia berhasil melanjutkan pemerintahannya untuk periode kedua dengan kembali memenangkan Pemilu Presiden 2009, kali ini bersama Wakil Presiden Boediono. Sejak era reformasi dimulai, Susilo Bambang Yudhoyono merupakan Presiden Indonesia pertama yang menyelesaikan masa kepresidenan selama 5 tahun dan berhasil terpilih kembali untuk periode kedua.
Yudhoyono yang dipanggil "Sus" oleh orangtuanya yang kemudian media mempopulerkannya  dengan panggilan "SBY"  melewatkan sebagian masa kecil dan remajanya di Pacitan. Ia merupakan seorang pensiunan militer. Selama di militer ia lebih dikenal sebagai Bambang Yudhoyono. Karier militernya terhenti ketika ia diangkat Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Menteri Pertambangan dan Energi pada tahun 1999.
Tampil sebagai juru bicara Fraksi ABRI menjelang Sidang Umum MPR 1998 yang dilaksanakan pada 9 Maret 1998 dan Ketua Fraksi ABRI MPR dalam Sidang Istimewa MPR 1998. Pada 29 Oktober 1999, ia diangkat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi di pemerintahan pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Pada tanggal 26 Oktober 1999, ia dilantik menjadi Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan (Menko Polsoskam) sebagai konsekuensi penyusunan kembali kabinet Abdurrahman Wahid.
Dengan keluarnya Maklumat Presiden pada 28 Mei 2001 pukul 12.00 WIB, Menko Polsoskam ditugaskan untuk mengambil langkah-langkah khusus mengatasi krisis, menegakkan ketertiban, keamanan, dan hukum secepat-cepatnya lantaran situasi politik darurat yang dihadapi pimpinan pemerintahan. Saat itu, Menko Polsoskam sebagai pemegang mandat menerjemahkan situasi politik darurat tidak sama dengan keadaan darurat sebagaimana yang ada dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1959.
Belum genap satu tahun menjabat Menko Polsoskam atau lima hari setelah memegang mandat, ia didesak mundur pada 1 Juni 2001 oleh pemberi mandat karena terjadi ketegangan politik antara Presiden Abdurrahman Wahid dan DPR. Jabatan pengganti sebagai Menteri Dalam Negeri atau Menteri Perhubungan yang ditawarkan presiden tidak pernah diterimanya.
Pada saat Megawati terpilih menjadi presiden selanjutnya menggatikan Abdurahman Wahid yang dimakzulkan oleh legislatif, namanya kembali masuk jajaran menteri pada Kabinet Gotong Royong. Presiden Megawati Soekarnoputri melantiknya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) pada 10 Agustus 2001. Merasa tidak dipercaya lagi oleh presiden, jabatan Menko Polkam ditinggalkannya pada 11 Maret 2004.
Berdirinya Partai Demokrat pada 9 September 2002 semakin menguatkan namanya untuk mencapai puncak karier dalam dunai politik Indonesia. Ketika Partai Demokrat dideklarasikan pada 17 Oktober 2002, namanya kencang untuk dicalonkan menjadi presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2004.
Setelah mengundurkan diri dari jabatan Menko Polkam dan sejalan dengan masa kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2004, ia secara resmi berada dalam koridor Partai Demokrat. Keberadaannya dalam Partai Demokrat menuai sukses dalam pemilu legislatif dengan meraih 7,45 % suara. Pada 10 Mei 2004, tiga partai politik yaitu Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang secara resmi mencalonkannya sebagai presiden berpasangan dengan kandidat wakil presiden Jusuf Kalla.
MPR pada periode 1999–2004 yang mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 UUD 1945 sehingga memungkinkan presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Pemilu presiden dua tahap kemudian dimenanginya dengan 60,9 % suara pemilih dan terpilih sebagai presiden. Dia kemudian dicatat sebagai presiden terpilih pertama pilihan rakyat, dan tampil sebagai Presiden Indonesia keenam setelah dilantik pada 20 Oktober 2004 bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia unggul dari pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi pada pemilu presiden dan wakil presiden 2004.
Pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) sebagai prioritas penting dalam kepemimpinannya selain kasus terorisme global. Penanggulangan bahaya narkoba, perjudian, dan perdagangan manusia juga sebagai beban berat yang membutuhkan kerja keras bersama pimpinan dan rakyat. Pada masa pemerintahannya dibentukalah lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga saat ini telah banyak mengungkap berbagai kasus korupsi yang merugikan uang negara.
Pada masa jabatannya, pemberantasan KKN dikenal tidak pandang bulu. Bahkan besan dan orang-orang kepercayaannya yang tersandera kasus KKN, ia tidak mengintervensi kasus hukumnya. Bukan hanya KKN akan tapi juga pemberantasan terorisme mengalami kamajuan pesat. Hal ini juga diapresiasi oleh dunia internasional.
Susilo Bambang Yudhoyono juga membentuk Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP4R), sebuah lembaga kepresidenan yang diketuai oleh Marsilam Simandjuntak pada saat pembentukannya pada 26 Oktober 2006. Lembaga ini pada awal pembentukannya mendapat tentangan dari Partai Golkar seiring dengan isu tidak dilibatkannya Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembentukannya serta isu dibentuknya UKP4R untuk memangkas kewenangan Wakil Presiden, tetapi akhirnya diterima setelah SBY sendiri menjelaskannya dalam sebuah keterangan pers.
Dalam bidang perekonomian, di bawah kepemimpinan SBY, Indonesia sempat berada dalam tiga besar dunia dalam hal pertumbuhan ekonomi selain Tiongkok dan India, serta membuat perekonomian Indonesia salah satu yang terbesar di dunia. Dalam dunia pendidikan, ia mengalokasikan 20 % APBN untuk kegiatan pendidikan di Indonesia. Serta program wajib belajar 12 tahun.
Pada 2012, Susilo Bambang Yudhoyono diundang ke kerajaan Inggris untuk menerima gelar  Knight Grand Cross in the Order of the Bath oleh Ratu Elizabeth II. Serta mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari berbagai Universitas di dunia dalam berbagai bidang. Dan juga masih banyak gelar kehormatan lainnya dari berbagi pihak.
Meski memiliki rekam jejak yang bagus yang dakui oleh dunia nasional dan internasional. Banyaknya kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum sedikit banyak mengurangi citranya di masyarakat lokal, karena Partai Demokrat yang dimana ia duduk sebagai ketua umumnya dianggap gagal melakukan kaderisasi dengan baik.

Sang Nahkoda (7)




JOKO WIDODO
Ir. H. Joko Widodo  atau yang akrab disapa Jokowi  lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 21 Juni 1961 adalah Presiden Indonesia ke-7 yang menjabat sejak 20 Oktober 2014. Ia terpilih bersama Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dalam Pemilu Presiden 2014. Jokowi pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak 15 Oktober 2012 hingga 16 Oktober 2014 didampingi Basuki Tjahaja Purnama sebagai wakil gubernur dan Wali Kota Surakarta (Solo) sejak 28 Juli 2005 sampai 1 Oktober 2012 didampingi F.X. Hadi Rudyatmo sebagai wakil wali kota. 

Karir politik Jokowi di mulai saat menjadi walikota Solo. Pada Pilkada Kota Solo pada tahun 2005, Jokowi yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai calon walikota Surakarta. Ia berhasil memenangkan pemilihan tersebut dengan persentase suara sebesar 36,62%. Jokowi terpilih kembali sebagai Wali Kota Surakarta pada tahun 2010 dengan persentase suara sebesar 90,09%.

Jokowi membangun kota Solo lewat brandingnya  yaitu "Solo: The Spirit of Java". Dalam konflik Keraton Surakarta, Jokowi ikut serta dalam mendamaikan dua kubu yang berselisih. Ia juga sukses memopulerkan mobil esemka yang notabene kendaraan buatan anak dalam negeri, meskipun hingga kini tak terdengar lagi gaungnya.

Di Solo, Jokowi menetapkan program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) dan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS).Program PKMS menyediakan layanan kesehatan gratis untuk rakyat miskin di Solo.Pemegang kartu PKMS terdiri dari dua kelas, yaitu "Gold" dan "Silver". Kelas "Gold" diberikan untuk warga yang benar-benar miskin (sehingga semua biaya kesehatannya ditanggung pemerintah), sementara warga kota yang belum mempunyai jaminan kesehatan mendapatkan kelas "Silver". Sementara itu, kartu BPMKS diberikan kepada siswa SD dan SMP di Solo yang miskin agar dapat mengenyam pendidikan tanpa dipungut biaya (baik iuran bulanan maupun biaya operasional) di sekolah negeri atau swasta. Terdapat tiga jenis kartu, yaitu "Platinum", "Gold", dan "Silver". Kartu Platinum diberikan untuk siswa yang bersekolah di sekolah plus (sekolah gratis dari program pendidikan di Solo), sementara kartu Gold diberikan kepada warga miskin dan kartu Silver untuk warga mampu. Pemegang kartu Platinum dibebaskan dari iuran bulanan, uang gedung, dan biaya pribadi seperti tas, sepatu, buku, sementara pemegang kartu Gold dibebaskan dari biaya operasional dan pemegang kartu Silver diperlakukan seperti pemegang kartu Gold. Namun, pembebasan biaya tidak berlaku untuk siswa SMA dan SMK, walaupun mereka hanya disubsidi sebesar 50%.

Pada Juni 2011, Joko Widodo sempat menolak kebijakan Gubernur Jawa Tengah tentang  pendirian mal di lokasi bekas pabrik es Saripetojo untuk membatasi maraknya pasar modern dan melindungi pasar tradisional. Kebijakan pendirian mal ini merupakan kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, sehingga Bibit mengatakan Jokowi "bodoh" karena menentang kebijakan gubernur. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari warga Solo, yang bahkan menolak kehadirannya di kota Surakarta. Jokowi sendiri menanggapi dengan santai, dan menyatakan bahwa "saya itu memang masih bodoh. Masih harus banyak belajar ke banyak orang".

Jokowi diminta secara pribadi oleh Jusuf Kalla untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI tahun 2012. Karena merupakan kader PDI Perjuangan, maka Jusuf Kalla meminta dukungan dari Megawati Soekarnoputri, yang awalnya terlihat masih ragu. Jokowi sendiri enggan maju sebagai calon gubernur Jateng pada Pilgub Jateng karena tidak mau bersaing dengan Bibit Waluyo. Sementara itu Prabowo Subianto juga melobi PDI Perjuangan agar bersedia mendukung Jokowi sebagai calon gubernur karena membutuhkan 9 kursi lagi untuk bisa mengajukan Calon Gubernur. Pada saat itu, PDI Perjuangan hampir memilih untuk mendukung Fauzi Bowo dan Jokowi sendiri hampir menolak dicalonkan. Sebagai wakilnya, Basuki T Purnama yang saat itu menjadi anggota DPR dicalonkan mendampingi Jokowi dengan pindah ke Gerindra karena Golkar telah sepakat mendukung Alex Noerdin sebagai Calon Gubernur. Pasangan Joko Widodo-Basuki T Purnama yang semula tidak diunggulkan justru keluar sebagai pemenang pilkada DKI tahun 2012.

Setelah terpilih dan menjadi gubernur DKI, Joko Widodo berusaha mengelola ibu kota negara dengan program program diantaranya menormalisasi beberapa waduk yang bisa jadi penampungan air hujan untuk menaggulangi banjir yang selama ini menjadi momok bagi ibu kota. Selain masalah banjir Jakarta juga terkenal akan kemacetannya sehingga ia bersama wakilnya, ia mulai membangun Mass Rapid Transit (MRT), pembangunan jalur monorel, pengadaan seribu bus Trans Jakarta, Bus tingkat wisata, serta pembangunan enam tol  ruas dalam kota yang merupakan warisan dari gubernur sebelumnya. Meskipun demikian dalam pengadaan Bus Trans Jakarta saat ini sedang dalam proses penyelidikan kejaksaan

Program  Jokowi untuk memperbaiki pendidikan dan kesehatan adalah Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar. Kartu Jakarta Sehat sebenarnya adalah program asuransi yang dibayarkan oleh pemprov sehingga memungkinkan masyarakat DKI Jakarta mendapat pelayanan paling dasar tanpa harus mengeluarkan uang banyak, sementara Kartu Jakarta Pintar adalah program terseleksi bagi murid yang tidak mampu agar mampu membeli peralatan dan kebutuhan pendidikan. Kartu ini hampir sama dengan program BPMKS dan PKMS di Solo.

Joko Widodo juga ingin mereformasi birokrasi diantaranya melakukan rotasi jabatan dari lurah, camat, walikota, dan kepala suku dinas yang selama ini dianggap sebagai penghambat kerja pemerintah prov DKI Jakarta. Serta melakukan lelang jabatan dalam penempatan birokrasi, dalam sistem ini semua PNS diberi kesempatan yang sama sesuai dengan kualifikasi dan hasil test yang yang telah dijalani. 
Jokowi berharap bisa menjadikan brand Jakarta sebagai kota festival. Karena itu berbagai perayaan dan festival dirayakan di Kota Jakarta, bahkan hingga menutup jalanan dari kendaraan bermotor selama satu hari penuh. Total sebanyak 97 festival diadakan selama 2013 di Jakarta diantaranya adalah Jakarta Night Festival, Pesta Rakyat, Festival Keraton se-Dunia, dan masih banyak lagi.

Semenjak menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta popularitas Jokowi semakin naik karena gaya kepemimpinannya. Dengan pertimbangan yang matang akhirnya ketua umum PDI-P, Megawati Sukarnoputri menunjuk Joko Widodo sebagai  calon presiden dari partai PDI-P. Penunjukan pencalonan Jokowi juga diperkirakan dapat mendongkrak suara PDIP hingga 30% dalam pemilu legislatif. Namun, hasil hitung cepat menunjukkan bahwa suara PDIP gagal mencapai 20%.

Pada tanggal 19 Mei 2014, Jokowi mengumumkan bahwa Jusuf Kalla akan menjadi calon wakil presidennya. Pasangan ini kemudian didukung oleh PDI-P, PKB, Partai Nasdem, Partai Hanura dan PKPI. Pasangan ini akan bersaing dengan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa yang didukung oleh Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, PPP, PKS , dan PBB dalam pemilihan presiden dan wakil presiden RI 2014. Pasangan yang sempat diterpa dengan berita negative ini akhirnya memenangi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019 dengan selisih suara lebih dari delapan juta suara sah nasional.

Jokowi dikenal akan gaya kepemimpinannya yang pragmatis dan membumi. Ia seringkali melakukan "blusukan" atau turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan yang ada dan mencari solusi yang tepat. "Blusukan" juga dilakukan untuk menemui langsung warga dan mendengar keluh kesah mereka. Gaya yang unik ini dijuluki The New York Times sebagai "demokrasi jalanan”. Jokowi juga dianggap unik dari pemimpin lainnya karena tidak sungkan untuk bertanya langsung kepada warga dan mendekati mereka bila akan melancarkan suatu program.Namun gaya seperti ini juga mendapat kritikan dari Anies Baswedan yang pernah menyebutkan "blusukan" merupakan pencitraan belaka tanpa memberikan solusi.

Setelah dilantik sebagai Presiden RI,  Joko Widodo segera meluncurkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sebenarnya program ini sama dengan program pemerintahan sebelumnya. Program KIS ini hampir sama dengan Kartu BPJS Kesehatan dan operatornya pun masih sama. KIP itu hampir sama dengan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) karena jumlah siswa penerima pun juga masih sama. Untuk program KKS itu sama seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Saat kampanye lalu, Jokowi selalu mengusung jargon “ Revolusi Mental ”. Akankah jargon ini akan terealisasi sepenuhnya atau cuman hanya slogan untuk menarik perhatian dan simpati masyarakat. Kita dapat melihatnya sendiri suatu hari nanti.